Setiap harinya setidaknya sebanyak 250 rit truk pengankut pasir keluar masuk dari Pantai Watu Pecak yang merupakan desa asal petani naas Salim Kancil. Rupanya perbulannya tambang pasair Ilegal yang dikelola oleh Kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang Hariyono itu bisa mendapatkan omset hingga sebesar Rp 2 miliar.
Banyaknya truk pengankut pasir yang selalu keluar masuk kawasan tersebut dibenarkan oleh Badrus, warga Desa Selok Awar-awar. Bisanya persatu truk pengangkut pasir akan dihargai seharga sekitar Rp 270 ribu. Apabila dalam seharinya ada sebanyak 250 truk pasir maka penghasilan yang akan didapat oleh Kepala Desa Hariyono dalam seharinya ialah Rp 67 juta. “Satu bulan bisa sampai Rp 2 miliar,” ungkap Badrus, Kamis 1 Oktober 2015, seperti dilaporkan Tempo.
Kabar bisnis pasir besi ilegal beromset besar di desa itu juga dibenarkan oleh Madris. Akan tetapi berbeda dengan Badrus, menurut Madrus satu truk pasir biasanya dihargai seharga Rp 250 ribu.
Ia juga menyebutkan bahwa setiap truk pengangkut pasir bisanya akan dikenai tarif portal sebesar Rp 20 ribu bila memasuki kawasan Pantai Pecak. Dalam seharinya total uang yang bisa dikumpulkan bisa mencapai sebesar Rp 5 juta dan perbulannya bisa mencapai Rp 150 juta.
Seperti yang telah ramai diberitakan sebelumnya kasus tambang pasir ilegal ini telah menewaskan Salim Kancil. Ia tewas setelah pada hari Sabtu pekan lalu diculik dari rumahnya lalu dianiaya oleh sejumlah orang yang disebut-sebut suruhan Hariyono, kepala Desa Selok Awar-Awar, Kabupaten Lumajang. (Tempo)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar