Sungguh biadap apa yang dilakukan oleh pria berinisial SN ini, sebagai pemuka agama di Desa Cibodas, Kecamatan Bungursari, ia malah memperkosa seorang anak benama Melati 12 tahun, (nama samaran). Parahnya lagi ada dugaan yang mengatakan jika Melati masih sebagai anak kandungnya sendiri.
“Dugaan, pelaku merupakan ayah kandung korban, dia juga sekaligus pemuka agama, pendakwah atau tokoh agama di kampung tersebut,” ungkap Bripka Rully, anggota Unit Perlindungan Perempuan dan Anak, pada Satuan Reserse dan Kriminal PolresPurwakarta di Purwakarta, Senin (24/8/2015).
Rully juga mengungkapkan jika sebelum terbongkarnya kasus ini ayah korab yang merupakan tersangka beserta ibunya sempat membawa Bunga ke bidan di desanya, hingga akhirnya koraban ketahuan mengalami keguguran.
“Bahkan ibu dan ayahnya ini yang diduga pelakunya sempat membawa si korabannya ke bidan desa,” imbuhnya.
Sedangkan Kepala Satreskrim Polres Purwakarta AKP Dadang Garnadi mengungkapkan jika sudah sejak sepekan lalu pihaknya menerima adanya laporan kausus tersebut.
“Pelakunya masih kami kejar untuk dituntut pertanggungjawabannya. Sebelumnya sebelum akhirnya korban keguguran pelaku sudah dalam pengejaran,” ungkap Dadang. (Tribunnews)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar