Trendkita - Selain bermanfaat, peran media sosial di era modern ini juga kerap membahayakan. Tak sedikit pengguna media sosial yang mengunggah status kontroversi baik yang membahayakan dirinya maupun orang lain.
Seperti yang dilakukan salah seorang pengguna Facebook bernama Gious Nainggolan. Ia menjadi buronan netizen lantaran status negatif yang membuat hati pemeluk agama Islam terluka.
Pemuda yang juga seorang lulusan perguruan tinggi ini menulis kata yang tak sepantasnya diucapkan siapapun.
Dalam sebuah status Facebook ia menulis, "Islam itu agama binatang."
Menanggapi hal itu, banyak netizen yang geram dan melontarkan serangan balik. "Satu lagi yang pengin jadi artis FB, akunnya masih aktif dan mohon bantu di share agar aparat dapat segera bertindak," ujar Agus Alfatih.
Sejauh ini, unggahan tersebut sudah dibagikan tak kurang dari 35 ribu kali. Tindakan yang bisa menimbulkan konflik agama seperti yang dilakukan oleh Gious ini bisa diancam pidana seperti yang ditulis dalam Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015.
Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial, telebih di era yang serba digital ini banyak provokasi dan pengaruh negatif yang menyebar melalui media sosial yang banyak digunakan pengguna di seluruh dunia ini.
Seperti yang dilakukan salah seorang pengguna Facebook bernama Gious Nainggolan. Ia menjadi buronan netizen lantaran status negatif yang membuat hati pemeluk agama Islam terluka.
Pemuda yang juga seorang lulusan perguruan tinggi ini menulis kata yang tak sepantasnya diucapkan siapapun.
Dalam sebuah status Facebook ia menulis, "Islam itu agama binatang."
Menanggapi hal itu, banyak netizen yang geram dan melontarkan serangan balik. "Satu lagi yang pengin jadi artis FB, akunnya masih aktif dan mohon bantu di share agar aparat dapat segera bertindak," ujar Agus Alfatih.
Sejauh ini, unggahan tersebut sudah dibagikan tak kurang dari 35 ribu kali. Tindakan yang bisa menimbulkan konflik agama seperti yang dilakukan oleh Gious ini bisa diancam pidana seperti yang ditulis dalam Surat Edaran (SE) Kapolri soal penanganan ujaran kebencian atau hate speech Nomor SE/06/X/2015.
Berhati-hatilah dalam menggunakan media sosial, telebih di era yang serba digital ini banyak provokasi dan pengaruh negatif yang menyebar melalui media sosial yang banyak digunakan pengguna di seluruh dunia ini.
Bantu share sehingga di tindak lanjuti jangan berhenti selagi belum di tangkap
Sumber : infospesial.net
Tidak ada komentar:
Posting Komentar